Asisten Pribadi Sandra Dewi Juga Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Harvey Moeis

Supriyanto | 29 Mei 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Sandra Dewi, kini giliran asisten pribadi sang artis beriinisial RP diperiksa sebagai saksi, terkait kasus korupsi tambang timah yang menjerat Harvey Moeis dengan nilai Rp 271 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, selain asisten pribadi Sandra Dewi ada tiga oramg lainny yang juga diperiksa. Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa inisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah inisial SMD dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa inisial HRT.

"Selasa 28 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM," ujar Ketut Sumedana dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (28/5).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Ketut Sumedana.

Sandra Dewi, istri Harvey Moeis sudah dua kali diperiksa. Hal ini bertujuan untuk memeriksa kepemilikan aset-aset Harvey yang diberikan untuk keluarga.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sandra Dewi diperuksa selama 10 jam dan dicecar 40 pertanyaan.

"Kurang lebih 40 pertanyaan yang disampaikan oleh tim penyidik," kata Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi.

Dalam pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal aset kepemilikan harta Sandra Dewi. Serta terkait perjanjian pisah hartanya dengan Harvey Moeis.

"Seputar klarifikasi seperti yang disampaikan oleh Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas," tutur Harris Arthur Hedar.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait