Dapat Banyak Dukungan, Tio Pakusadewo: Allahu Akbar

Abdul Rahman Syaukani | 24 Juli 2018 | 23:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perjalanan sidang yang panjang terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tio Pakusadewo akhirnya selesai.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman 9 bulan penjara.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Jaksa untuk mengeluarkan Tio Pakusadewo dari tahanan untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) guna menjalani sisa hukumannya di sana dan dilakukan proses rehab.

Tio Pakusadewo tak henti mengucap rasa syukur atas vonis hakim. Pasalnya dia sempat deg-degan lantaran Jaksa menuntutnya 6 tahun penjara.

"Alhamdulillah bersyukur. Sangat begitu baik. Saya punya Janji untuk diri saya sendiri (untuk tidak memakai narkoba lagi)," ucap Tio Pakusadewo saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Yang membuatnya begitu senang dan bahagia, teman-temannya dari berbagai kalangan kerap memberikan support untuk Tio Pakusadewo. Hal itu dibuktikan mereka kerap menjenguk dan mengikuti proses persidangan di pengadilan.

"Saya hanya bisa bisa bersyukur pada Allah SWT. Kepada anak-anak saya, teman-teman saya, sahabat-sahabat saya, teman SMP, SMA, kuliah. Allahu Akbar. Makasih banyak. Saya enggak punya apa-apa untuk membalasnya," papar Tio Pakusadewo.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait