Jika Selfi Nafilah Menangkan Gugatan Gana-Gini, Begini Sikap Iwa K

Altov Johar | 1 Agustus 2018 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iwa K tetap pada pendiriannya bahwa Selfi Nafilah tak memiliki hak atas rumah yang pernah mereka huni bersama. Iwa K mengklaim rumah itu dibangun sebelum dirinya menikah dengan Selfi.

Litafiani Purba, kuasa hukum Iwa K, menuturkan kliennya tetap pada sikapnya sekalipun Selfi Nafilah memenangkan gugatan ini. Ditambah lagi, orang tua Iwa K telah memberikan kesaksiannya di persidangan.

"Iwa K tetap bersikeras tidak akan membagi satu rupiah pun, karena itu bukan haknya Selfi. Enggak ada haknya," ujar Litafiani Purba di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (31/7).

Litafiani melanjutkan, Selfi juga tak menyebutkan detil nominal haknya atas rumah tersebut dalam persidangan. Karena itu hingga kini Iwa K tetap pada prinsipnya untuk tidak memberikan sepeser pun kepada Selfi.
 
"Dia bilang berapa ratus juta tapi ada enggak buktinya? Enggak bisa dia sampaikan kok di persidangan. Jadi Iwa pada prinsipnya sampai sekarsng tidak berubah, tidak mau memberikan 10 rupiah pun karena itu bukan haknya Selfi," pungkasnya.

Sidang gugatan gana-gini Selfi Nafilah terhadap Iwa K rencananya akan kembali digelar pada 28 Agustus 2018, dengan agenda putusan. "Mudah-mudahan Iwa bisa hadir," ucap Litafiani. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar