Kriss Hatta Tersandung Dugaan Penganiayaan, Keluarga Lakukan Upaya Ini

Altov Johar | 26 Juli 2019 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak keluarga akan melakukan upaya damai dengan pihak pelapor, seiring dijadikannya Kriss Hatta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Bahkan keluarga juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Kriss.

"Langkah selanjutnya kita tunggu. Kita sebagai warga negara yang baik patuh terhadap hukum, dan berharap ada upaya perdamaian dengan korban," kata Suratman Usman, kuasa hukum Kriss Hatta, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7).

"Pertama kami melakukan pendekatan dengan korban supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Di dalam BAP Kriss Hatta juga disampaikan bahwa ini sesuatu hal yang spontan dan tidak ada niat seperti itu," sambungnya.

Usman melanjutkan, kliennya kooperatif menghadapi kasus yang menimpanya. Sedangkan soal penjemputan yang dilakukan terhadap Kriss Hatta, menurutnya hanya karena adanya miskomunikasi.

"Klien ami sangat kooperatif dan patuh terhadap hukum, hanya pemanggilannga saja yang tidak sampai. Karena alamat yang dipakai alamat rumah berdasarkan KTP. Sementara alamat somisilinya tidak di situ," jelas Usman.

Sebelumnya Kriss Hatta diketahui sempat ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen buku nikah. Terkait kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan Kriss Hatat tidak terbukti bersalah.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar