Sesuai Hasil Asesmen, Jefri Nichol Rawat Jalan di RSKO untuk Rehabilitasi

Supriyanto | 12 Agustus 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Permohonan keluarga yang meminta Jefri Nichol untuk direhab akhirnya dikabulkan. Jumat (9/8) siang, Jefri Nichol resmi diserahkan ke Rumah Sakit Keterhantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihaknya mengabulkan permohonan keluarga setelah Jefri menjalankan asesmen dari BNNP DKI Jakarta. Kedepannya Jefri akan rawat jalan di RSKO.

"Tanggal 23 Juli siang kita ajukan ke BNNP untuk dilakukan asesmen. Kemudian pelaksanaannya 29 Juli dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan kemudian pada 8 Agustus hasilnya keluar yaitu rekomendasinya adalah menunjuk intansi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia bersangkutan untuk rawat jalan di RSKO tersebut," ucap Indra Jafar dalam jumpa pers di Mapolres Merro Jakarta Selatan, Senin (12/8).

"Tanggal 9 Agustus langsung pukul 14.00 WIB JN kita kirim ke RSKO Cibubur," tambah I dra Jafar menegaskan.

Saat ditanya berapa lama Jefri Nichol akan menjalani rawat jalan, pihak kepolisian Polsek Metro Jakarta Selatan tidak bisa menentukan. Menurut Indra Jafar, ketrntuan berapa lama rehab ada pada pibak RSKO.

"Tentunya kan dokter sana yg melakukan perawatan. Berapa lamanya nanti silahkan dikomunikasinya," pungkas Indra Jafar.

Jefri Nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemen miliknya ditemukan narkoba jenis ganja berbobot 6,01 gram yang diduga kepunyaan Jefri Nichol.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto