Pertama Kali jadi Saksi di Persidangan, Ivan Gunawan Deg-degan Sampai Mulas

Supriyanto | 9 Juli 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ivan Gunawan menjadi saksi dalam kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). Ivan dipanggil karena pernah menjadi pelanggan, memakai jasa klinik tersebut untuk sulam kelopak mata 6 tahun lalu.

Ivan tiba ke pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB. Satu jam menunggu, sidang pun dimulai dengan menghadirkan pemilik klinik.

Ivan memberikan keterangan sebagai saksi selama sekitar 20 menit. Usai sidang, host acara Brownis itu mengaku mulas dan langsung ke toilet.

"Sebentar aku ke toilet dulu ya. Mau pipis. Iya lumayan (mulas)," ucap Ivan Gunawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Harmoni, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (9/7).

Ivan mengungkap ini pertama kalinya ia duduk dipersidangan sebagai saksi. Hal itu membuatnya deg-degan hingga perutnya mulas.

"Deg-degan wajar sih, karena buat saya ini pengalaman pertama saya menuju ke ruang sidang. Suatu pengalaman yang berharga buat saya juga," ungkap Ivan Gunawan.

Meski demikian, Ivan mengaku tidak takut menhalani sidang karena ia tidak merasa bersalah. Selama apa yang dilakukan benar, Ivan selalu siap.

"Kalau saya punya prinsip di saat apa yang saya lakukan itu benar dan saya bisa memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya, buat apa saya takut. Gitu," pungkas Ivan Gunawan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto