Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Pelaku Pernah Melakukan Pembunuhan pada 2015

TEMPO | 18 April 2017 | 04:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pembunuhan yang dilakukan oleh Andi Lala pada keluarga Riyanto di Kota Medan rupanya bukan pertama kalinya bagi dia. Pada  2015, Andi  juga menghabisi Suherwan alias Iwan Kakek, warga Desa Sumberejo, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Fakta tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah  Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel saat konferensi pers di Aula Tribata Markas Polda Sumatera Utara, Senin, 17 April 2017. "Andi Lala sebelum ini juga pernah melakukan pembunuhan berencana pada tahun 2015, tepatnya saat Ramadan," ujar Kapolda.

Menurut Rycko motif pembunuhan Andi terhadap Suherwan kala itu ialah balas dendam. Sebab, Andi mengetahui Suherwan pernah melakukan hubungan intim dengan istrinya. Bahkan hubungan tersebut terjadi hingga tujuh kali.

Saat itu, kata Kapolda, modus Andi ialah mengundang korban melalui istrinya agar datang ke rumah. Sampai di rumah Andi, korban langsung dibunuh dengan menggunakan alu (alat pemukul). Andi  mengeksekusi korban dengan bantuan satu rekannya yang  bernama Irfan.

Setelah meninggal, korban beserta sepeda motornya dibuang ke  parit. "Korban dibuang ke dalam parit dengan dibantu oleh rekannya. Tujuannya agar seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan," ujar Rycko.

Terhadap kasus tersebut,  polisi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Andi Lala, Reni Safitri (istri Andi Lala) dan Irfan. Ketiganya saat ini sudah diamankan di Polda Sumatera Utara.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO