Sidang Cerai Ahok- Veronica Tan, Pengacara Membawa Bukti Rekaman

Abdul Rahman Syaukani | 14 Februari 2018 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan kembali digelar pada hari ini, Rabu (14/2).

Dibanding sidang sebelumnya, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, lebih molor.

Sidang baru dimulai sekitar pukul 11.10 WIB. Sidang cerai Ahok - Veronica Tan berlangsung tertutup dan berlangsung singkat. Ahok diwakili kuasa hukumnya, sementara Veronica Tan tidak hadir ke persidangan.

Diungkapkan Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok usai sidang, hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda pembuktian pada pekan depan. 

"Harusnya kan hari ini sidang pembuktian, ya. Tapi karena ketua majelis hakimnya tidak ada, beliau lagi ada agenda di pengadilan tinggi yang tidak bisa diwakilkan, sidang ditunda pekan depan," ungkap Josefina Agatha Syukur di PN Jakarta Utara.

Selaku penggugat, pihak Ahok sebetulnya sudah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat gugatan cerainya pada Veronica Tan. Salah satunya berupa dokumen dan rekaman percakapan.

"Tadi sudah disebutkan ada rekaman juga, dan ada surat-surat," tuturnya.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani