Dituntut 15 Tahun, Gatot Brajamusti Siapkan Nota Pembelaan
TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Gatot Brajamusti terkait kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3).
JPU menuntut majelis hakim untuk menghukum Gatot Brajamusti dengan 15 tahun penjara sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Pihak Gatot mengaku keberatan dengan tuntutan JPU, yang dianggap mengabaikan fakta-fakta di persidangan.
Dituntut hukuman maksimal oleh JPU, Gatot Brajamusti akan menyampaikan nota pembelaan dalam sidang pledoi yang bakal digelar 29 Maret 2018 mendatang.
"Di dalam KUHAP diatur, kami akan mengajukan pledoi. Di situ juga akan kami bahas fakta-fakta di persidangan," ungkap Achmad Rulyansyah selaku kuasa hukun Gatot Brajamusti, usai persidangan.
Sidang pledoi Gatot Brajamusti akan bertolak atas pengakuan CT alias Citra yang dalam persidangan mengaku sempat menjadi istri siri dari Gatot Brajamusti.
"Saksi Citra sendiri mengatakan dalam keterangan bahwa dia sudah dinikahi oleh Aa Gatot terlebih dahulu sebelum dilakukan persetubuhan," ungkapnya lebih lanjut.
Pengakuan CT, kata Achmad diperkuat oleh saksi-saksi yang dihadirkan pihak Gatot Brajamusti ke persidangan. "Bukti itu sudah disebutkan oleh saksi. Kita enggak usah sebutkan saksinya karena sidang tertutup."
Masalah yang membelit Gatot Brajamusti bermula dari laporan CT ke Polda Metro Jaya pada 15 September 2016. CT menyebut Gatot Brajamusti melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya yang masih anak di bawah umur.
(man/ari)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018