Dituntut 15 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Merasa Seperti Dihukum Mati
TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti tak bisa menyembunyikan kecewaannya setelah dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dianggap Gatot Brajamusti sangat janggal.
"Oh janggal sekali. Saya minta keadilan, saya diam itu bukan apa-apa," ucap Gatot Brajamusti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3).
Dituntut 15 tahun penjara oleh JPU, mantan Ketua Umum PARFI itu merasa seperti dihukum mati. Apalagi usia Gatot Brajamusti sekarang terbilang sudah berumur.
"Enggak ada dan itu sepertinya... Masak begitu hukuman mati," ucap Gatot Brajamusti.
Masalah yang membelit Gatot Brajamusti bermula dari laporan CT ke Polda Metro Jaya pada 15 September 2016. CT menyebut Gatot Brajamusti melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya, yang saat itu masih tergolong anak di bawah umur.
(man/ari)
-
Berita
Kisah Gatot Brajamusti-Reza Artamevia, Hilang di Bandara Lalu Muncul di "Padepokan"
Tubagus GuritnoSenin, 9 November 2020 -
Berita
Sahabat: Gatot Brajamusti Meninggal Bukan karena Covid-19
Ari KurniawanSenin, 9 November 2020 -
Berita
Gatot Brajamusti Meninggal, Kisah Akhir Guru Spiritual Reza Artamevia
RedaksiMinggu, 8 November 2020 -
-
Film Tv Musik
Menanti Kolaborasi Rossa, Raisa, dan Reza Artamamevia di HUT 30 SCTV
Ari KurniawanKamis, 13 Agustus 2020 -
Peristiwa
Gatot Brajamusti Dihukum 20 Tahun Penjara dari 3 Kasus, Ini Kata Reza Artamevia
Altov JoharJumat, 13 Juli 2018 -
Peristiwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Tidak Hadir
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Berita
Kasus Senjata Api dan Satwa Ilegal, Gatot Brajamusti Divonis 1 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniKamis, 12 Juli 2018 -
Peristiwa
Sakit, Gatot Brajamusti Dipaksa Hadir ke Persidangan dengan Kursi Roda
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 4 Juli 2018