Sidang Putusan Rio Reifan Batal, Pengacara Bingung

Supriyanto | 5 Februari 2020 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang putusan kasus narkoba Rio Reifan yang dijadwalkan Rabu (5/2) siang batal digelar di Pengadilan Negeri Bekasi. Kabar tersebut dikatakan oleh Andi Putra, kuasa hukum Rio Reifan.

Padahal, Senin (3/2) kemarin sidang putusan sempat ditunda oleh Majelis Hakim hingga Rabu (5/2) lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum ada urusan mendadak.

"Jadi Rio Reifan enggak ada jadwal sidang hari ini meskipun memang kemarin dibilang sidang putusan Rabu. Tadi saya tanyakan ke bagian tahanan, Rio tidak dibawa hari ini. Jadi saya tegaskan Rio enggak ada jadwal sidang," ujar Andi Putra di PN Bekasi, Jawa Barat.

Pembatalan sidang itu pun membuat pengacara Rio Reifan kebingungan. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan mengenai pembatalan sidang.

"Saya kurang tahu. Lagi pula kita bisa sidang kalau mas Rio ada. Ini kan tidak ada (terdakwa), tidak dibawa. Kalau pun sidang, ya ditunda lagi. Jadi saya pastikan Mas Rio tidak ada di tahanan (pengadilan)," terang Andi Putra.

Andi pun belum bisa memastikan kapan waktu untuk sidang putusan Rio Reifan digelar. "Kalau enggak Senin, ya Rabu minggu depan," pungkas Andi Putra.

Rio Reifan kembali diringkus pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Ini merupakan penangkapan ketiga Rio Reifan, setelah sebelumnya pada tahun 2015 dan 2017 tersandung kasus yang sama.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto