Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Siap Lakukan Pembelaan

Ari Kurniawan | 16 Oktober 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Tak terima begitu saja, Vanessa berencana mengajukan pledoi atau pembelaan. 

Dalam persidangan, Vanessa Angel mengatakan dirinya akan mengajukan nota pembelaan yang ia buat sendiri.

"Saya mau mengajukan sendiri,” ungkap Vanessa Angel kepada majelis hakim. 

Seperti apa pembelaan yang akan disampaikan, Vanessa Angel masih tutup mulut. Vanessa mengaku hanya meminta keadilan, agar bisa merawat dan membesarkan anaknya yang masih bayi. 

“Bagaimanapun aku seorang ibu,” lanjut Vanessa Angel. 

JPU menilai Vanessa Angel bersalah membeli pil Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek sudah masuk kategori melanggar hukum.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan