Shyalimar Tahir Mengaku Dipukul dan Diludahi Riza Shahab

Supriyanto | 21 September 2016 | 14:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Muhamad Riza atau Riza Shahab dilaporkan ke Polsek Kuta, Bali, atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Shyalimar Tahir.

Pemain film 8 Hari Menaklukan Cowo itu diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Shyalimar Tahir pada Sabtu (17/9), sekitar pukul 02.00 WITA. Akibat dari peristiwa itu korban mengalami luka dan dirawat di RS Siloam, Kuta, Bali

Sunan Kalijaga, kuasa hukum korban menceritakan kronologis perseteruan Riza Shahab terhadap kliennya. "Dia menghubungi saya dalam keadaan menangis, panik, karena dia merasa dirinya dianiaya, dikeroyok," ujar Sunan Kalijaga, di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

"Pada hari sabtu tanggal 16 september 2016 pukul 23:00 Wita di sebuah kafe di daerah kuta badung bali, klien saya mengaku sedang kumpul bersama teman temannya, lalu sekitar pukul 02:00 Wita, di kafe tersebut klien saya terlibat adu mulut dengan RS, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," kata Sunana Kalijaga.

Sunan menambahkan, saat itu Shyalimar sedang mencari hiburan di salah satu klub di Badung, Bali. Tanpa disengaja, kliennya bertemu dengan Riza dan terjadilah peristiwa yang tidak mengenakan tersebut.

"Entah bagaimana ceritanya, terjadilah pertengkaran. Diawali dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas, bahasa kasar yang disampaikan saudara RS. Yang mengejutkannya, saya mendapat info dari seorang saksi bahwa RS meludahi wajah Shyalimar," papar Sunan.

"Lalu Shyalimar mau mendekati untuk mempertegas,  'ini maksudnya apa?' begitu, tapi dia malah didorong sampai terjatuh, kemudian Shyalimar merasa diinjak ramai-ramai oleh kawan RS," lanjut Sunan bercerita.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Riza Shahab, membuat korban mengalami beberapa luka lebam di bagian kepala, tangan dan kaki. 

"Dan menyebabkan Shyalimar harus dirawat di rumah sakit karena kondisinya memang dia tidak bisa jalan," pungkas Sunan Kalijaga.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto