Jadi Tersangka, Lyra Virna : Saya hanya Minta Uang Dikembalikan
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna sedih dirinya ditetapkan sebagai terasangka dugaan pencemaran nama baik. Lyra tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan Lasty Annisa, bos Ada Tour.
Lyra Virna merasa curhatannya di akun Instagram hanya meminta supaya uangnya dikembalikan setelah gagal berangkat ke tanah suci. Lyra Virna tak ada maksud untuk menjelek-jelekkan atau mencemarkan nama baik seseorang.
"Namanya wanita, ibu ada anaknya, dan segala macam. Dia mengatakan, 'bang saya ini kan tersangka, saya merasa hanya meminta uang saya dikembalikan. Saya nulis pakai tanda tanya kenapa jadi tersangka?'," kata Razman Arif Nasution, pengacara Lyra Virna, menirukan perkataan kliennya.
Mencari titik terang, Razman berencana untuk meminta penjelasan ahli bahasa. Tujuannya supaya ada kejelasan apakah bahasa yang digunakan kliennya Lyra Virna dalam curhatannya masuk kategori pencemaran nama baik atau tidak.
"Itulah yang membuat kejanggalan. Makanya nanti kami akan mengundang ahli bahasa, ahli terminologi," ungkap Razman Arif Nasution.
Lasty Annisa melaporkan Lyra Virna ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Lasty merasa nama baiknya tercoreng dan perusahaannya dirugikan oleh postingan Lyra Virna di akun media sosialnya.
(man/ari)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019