Setelah Lyra Virna, Lasty Annisa Ada Tour Kini Juga Jadi Terangka

Abdul Rahman Syaukani | 23 Maret 2018 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Lyra Virna  ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan  kasus pencemaran nama baik, kini pihak yang berseteru dengannya,  Lasty Annisa, pemilik Ada Tour, juga ditetapkan tersangka oleh penyidik.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. "Iya sudah jadi tersangka," kata Argo kepada wartawan, Kamis (22/3).

Sebelum menaikkan status Lasty Annisa, penyidik lebih dulu memeriksa belasan saksi. Termasuk Lyra Virna selaku pelapor. "Saksi yang diperiksa ada 16 orang, termasuk Lyra Virna," tutur Argo.

Postingan Lyra Virna yang mengeluhkan dirinya tidak diberangkatkan ke tanah suci oleh Ada Tour berbuntut panjang. Perseteruan  Lyra Virna dan Lasty Annisa berujung pada aksi saling melapor di kepolisian.

Lyra Virna dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Sementada Lasty Annisa dilaporkan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan oleh Lyra Virna.

(Man/Val)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait