Proses Hukum Dugaan Wanprestasi Ustadz Yusuf Mansur Masih Bergulir
TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum terkait dugaan wanprestasi investasi properti yang melibatkan ustadz Yusuf Mansyur masih terus bergulir. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (15/9) lalu.
Ada dua saksi dihadirkan dalam persidangan kali ini, yakni mantan investor Ustaz Yusuf Mansyur yang sudah mendapatkan ganti rugi dari investasi pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013 -2014.
Kuasa hukum penggugat, Asfa Davy Bya, menyebut adanya keterlibatan Ustaz Yusuf Mansyur dalam insvestasi tersebut karena memberikan ganti rugi dan keuntungan pada beberapa mantan investornya.
"Dalam sidang tadi, kami menghadirkan dua saksi yakni pak Sudarso yang merupakan kuasa 5 penggugat Ustaz Yusuf Mansyur (UYM), dan satunya pak Bambang yang merupakan kuasa hukum pak Darmansyah. Kita butuh kesaksian mereka karena mereka tau keterlibatan Ustaz dalam investasi tersebut," jelasnya.
"Dalam kesaksiannya, Pak Darmansyah sudah melakukan perdamaian dengan UYM dan telah dibayar ganti ruginya berikut keuntungannya. Kalau memang UYM tidak terlibat dalam bisnis ini kenapa UYM membayarkan ganti rugi kepada pak Darmansyah," Asfa menambahkan.
Diungkapkan Asfa lebih lanjut, para penggugat bersedia melakukan investasi kepada pihak pemilik properti lantaran Ustadz Yusuf Mansyur kerap melakukan promosi saat mengadakan pertemuan dengan para penggugat.
"Mereka mau investasi karena ada Ustadz di sana. Lalu kalau bilang dia tidak terlibat karena tidak ada datanya sebagai pihak properti kenapa Ustadz ikut dalam perdamaian, kan ini aneh," terangnya.
Sidang sendiri akan dilanjutkan kembali pada minggu depan, masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
-
Berita
Viral Video Ustadz Yusuf Mansur Marah Marah Sampai Gebrak Meja
Ari KurniawanJumat, 8 April 2022 -
Berita
Dituduh Berbohong Kuliah di Oxford, Wirda Mansur Sebut Ada Kesalahpahaman
Ari KurniawanRabu, 2 Maret 2022 -
Berita
Dituding Bohong Kuliah di Oxford, Wirda Mansur Beber Fakta yang Bisa Bikin Penyebar Hoax Gigit Jari
Indra KurniawanKamis, 24 Februari 2022 -
Berita
Sibuk Berdakwah, Mediasi Ustadz Yusuf Mansur dengan 3 TKI Ditunda 2 Pekan
Ari KurniawanSelasa, 8 Februari 2022 -
Berita
Gugatan Wanprestasi: Ustadz Yusuf Mansur Tidak Hadir, Sidang Mediasi Ditunda
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022 -
Peristiwa
Sidang Perdata, Mediasi Ustadz Yusuf Mansur dengan Penggugat Dinyatakan Gagal
Ari KurniawanRabu, 26 Januari 2022 -
Berita
Proses Mediasi Yusuf Mansur dengan Penggugat Ditunda karena Alasan Ini
Ari KurniawanSelasa, 25 Januari 2022 -
Berita
Investasi Tabung Tanah, Ustadz Yusuf Mansur Digugat 3 Mantan TKW ke PN Tangerang
Ari KurniawanSelasa, 18 Januari 2022 -
Berita
Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp.98 Triliun, Bagaimana Hitung-Hitungannya?
Ari KurniawanJumat, 14 Januari 2022