Ashanty Lega Mantan Rekan Bisnisnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Ari Kurniawan | 4 Februari 2022 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya pada 2019 lalu akhirnya ada perkembangan. Jumat (4/2), Ashanty mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mendengarkan langsung penjelasan dari penyidik. 

Seperti diketahui, sebelumnya Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, dengan pasal pencemaran nama baik. Menurut Ashanty, terlapor saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski harus melewati penantian yang sangat panjang, Ashanry merasa sangat bersyukur aduannya ditanggapi serius oleh penyidik. Ia berharap proses hukum bisa terus berjalan.

"Alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyidik siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty.

Ashanty harus menunggu cukup lama untuk mendapat perkembangan terbaru atas laporannya. Kendati demikian, istri Anang Hermansyah itu mengaku cukup lega dengan penetapan tersangka terhadap Martin Pratiwi. 

"Kami juga hari ini lebih tenang ya karena, kan, lumayan lama prosesnya," tutur Ashanty.

Ashanty melaporkan Martin Pratiwi ke polisi setelah sebelumnya ia dituduh melakukan tindak wanprestasi dalam bisnis kecantikan yang mereka jalankan bersama. 

Ashanty berharap dengan adanya penetapan tersangka dan berjalannya proses hukum, nama baiknya akan segera bisa dipulihkan.

"Iya ini, kan, menyangkut nama baik kami, kasihan, kan, anak-anak yang kecil kalau melihat orang tuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini, ya," ucap Ashanty.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait