Pasca Teror di Selandia Baru, Gadis Cilik 4 Tahun Masih Kritis

TEMPO | 19 Maret 2019 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah serangan teror di Selandia Baru, Jumat, 15 Maret, sembilan orang masih menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisinya kritis, sedang 31 lainnya juga masih menjalani perawatan. “Masih ada seorang gadis cilik berusia 4 tahun dalam kondisi kritis di Starship Hospital di Auckland,” kata David Meates, Chief Executive of Canterbury District Health Board, seperti dilansir CNN pada Senin, 18 Maret 2019 waktu setempat.

Ayah gadis cilik ini juga merupakan salah satu korban penembakan. “Ayahnya telah dipindahkan ke rumah sakit di Auckland dan berada dalam kondisi serius meski stabil.”

Aksi teror di Selandia Baru menewaskan 50 orang dan melukai setidaknya 48 orang. Terdakwa penyerangan, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menembaki anggota jamaah dua masjid, yang sedang salat Jumat, di Kota Christchurch. Sebanyak 41 orang tewas di masjid Al Noor dan 7 tewas di masjid Linwood. Dua orang meninggal di rumah sakit. Seperti dilansir News, penembakan pertama terjadi pada pukul 1.45 siang dan penembakan kedua terjadi sekitar tujuh menit kemudian.

Sebelum beraksi Tarrant membuat pernyataan atau manifesto setebal 73 halaman berjudul The Great Replacement atau Penggantian Besar, yang diunggah di sosial media. Dia mengatakan membenci imigran yang disebutnya pelaku invasi di tanah bangsa Eropa. Dia melakukan tindakannya itu untuk mengurangi angka imigrasi ini. Dia juga mengaku membenci Muslim dan Islam, yang dianggapnya pernah memperbudak orang Eropa di masa lalu. Dia juga menyalahkan sejumlah aksi terorisme yang terjadi di Eropa.

Serangan teror ini berdampak sangat besar bagi staf rumah sakit di Christchurch. Mereka membutuhkan dukungan dalam beberapa waktu ke depan. “Kami menunda sejumlah besar kegiatan operasi untuk pasien lain agar lebih banyak ruang operasi (untuk para korban penembakan) dan tim operasi hari ini,” kata Meates.

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, secara terpisah mengatakan kabinet telah setuju dengan proposal perubahan undang-undang senjata sebagai respon serangan teror di Christchurch. “Ini merupakan keputusan kabinet,” kata Winstons Peters, Ketua Partai Selandia Baru Pertama, yang merupakan anggota koalisi pemerintahan bersama Partai Buruh, yang mengusung Ardern. “Kenyataannya setelah 15 Maret dunia kita berubah total untuk selamanya begitu juga dengan undang-undangnya,” kata Peters soal serangan teror di Selandia Baru.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait