Kapolri Ingatkan Kapolda dan Kapolres Segera Beraksi Tindak Premanisme

Redaksi | 13 Juni 2021 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing. Sebelumnya Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. 

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur. Ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (11/6).

Sigit menekankan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. "Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Sigit memastikan bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucap Sigit. Sigit mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. "Apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," tutur Sigit.

Sigit menyebut, jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sumber: Humas Polri

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait