Divonis 4,5 Tahun Penjara, Begini Kondisi Terbaru Gaga Muhammad

Ari Kurniawan | 4 Februari 2022 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kecelakaan lalu lintas yang membuat selebgram Laura Anna luka berat hingga akhirnya meninggal setelah menderita hampir 2 tahun.

Gaga dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Gaga Muhammad tak begitu saja menerima vonis tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Gaga mengajukan banding. Memori banding rencananya diserahkan pada 
8 Februari mendatang.

“Insya Allah Selasa saya akan serahkan memori bandingnya,” ungkap Fahmi Bachmid, dalam pesan singkat yang dikirim ke awak media.

Terkait kondisi Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya saat ini dalam kondisi sehat. 

“Alhamdulillah baik-baik saja,” kata Fahmi.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang dialami Laura Anna dan Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

Sementara itu, Gaga yang duduk kursi pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Gaga sebagai tersangka dan menahannya. 

Laura Anna sempat hadir di persidangan sebagai saksi. Karena kondisinya yang lumpuh, Laura harus digendong oleh kerabatnya menuju ruang sidang untuk memberikan kesaksiannya. Laura kemudian mengembuskan napas terakhirnya usai mengalami  masalah pada bagian lambung. Simpati terus mengalir untuk Laura Anna.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait