Direktur dan Penanggungjawab Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka

Redaksi | 6 November 2022 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dihentikan oleh polisi pada Sabtu (29/10) malam karena melebihi kapasitas. Padahal festival tersebut rencananya digelar selama tiga hari hingga hingga Minggu (30/10).

Penyelenggara festival Berdendang Bergoyang pun diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari pemeriksaan terhadap dua orang penyelenggara, polisi menemukan adanya kelalaian dari panitia. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Jadi sekarang ada dua orang sudah ditetapkan tersangka. HA penanggung jawab dan BW direktur," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Sabtu (5/11).

Meski berstatus tersangka, BW dan HA tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan keduanya kooperatif.

Berdendang Bergoyang disorot karena kehebohan di lokasi konser. 27 orang pingsan saat menyaksikan acara ini. Polisi kemudian turun tangan dan mengusut kasusnya. Ada dugaan promotor menjual tiket melebihi kapasitas dari venue acara.

Polisi menilai jatuhnya korban dalam acara ini merupakan tanggung jawab penonton. Mereka lalai sehingga mengakibatkan penonton berada dalam situasi yang membahayakan.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait