Dikontrak 296 Miliar oleh Dior, Johnny Depp Kalahkan Brad Pitt dan Robert Pattinson

Binsar Hutapea | 16 Mei 2023 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Brand mewah asal Prancis Dior memperbarui kerja samanya dengan aktor Amerika Serikat, Johnny Depp. Bintang  Edward Scissorhands itu resmi dikontrak untuk produk wewangian selama tiga tahun baru. Adapun kontraknya dilaporkan bernilai sekitar 20 juta dolar AS atau Rp296 miliar.

Situs Variety melaporkan pada pekan lalu bahwa kesepakatan itu merupakan yang terbesar dalam sejarah kerja sama aktor dengan produk parfum. Tercatat, aktor Inggris Robert Pattinson dibayar 12 juta dolar AS atau Rp177 miliar untuk mempromosikan wewangian Dior Homme. Sementara itu Brad Pitt dikontrak 7 juta dolar AS atau Rp103 miliar untuk menjadi wajah parfum Chanel No.5.

Johnny (59) telah menjadi duta merek wewangian Dior Sauvage sejak 2015. Kontraknya tetap berjalan meski Johnny menghadapi perkara hukum dengan mantan istrinya, aktris Amber Heard.

Johnny Depp (Depositphotos)

Pada 2022, bintang Pirates Of The Caribbean itu memenangkan sidang pencemaran nama baik yang kontroversial di pengadilan Amerika Serikat. Juri menetapkan bahwa Amber yang berusia 37 tahun telah memfitnahnya dalam tulisan opini tahun 2018 di The Washington Post. Dalam tulisannya, Amber menyebut Johnny sebagai tokoh publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah persidangan selesai, Johnny kembali di depan publik. Dia muncul dalam peragaan busana yang diadakan oleh merek pakaian dalam Savage X Fenty milik penyanyi Rihanna dan di MTV Video Music Awards, keduanya pada 2022 lalu.

Pada Selasa (16/5) ini, film besar pertama Johnny sejak persidangan, Jeanne Du Barry, akan tayang perdana di Festival Film Cannes.

Film ini disutradarai oleh aktris dan pembuat film Prancis, Maiwenn. Ia juga memerankan karakter utama di Jeanne Du Barry, yakni seorang wanita kelas pekerja dan pelacur yang menjadi favorit Raja Louis XV dari Prancis.

Rencananya, platform streaming Netflix akan menayangkan film ini pada 2025 – tetapi hanya dalam bahasa Prancis.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait