Vonis Kasus Narkoba, TOP Big Bang Tidak Berencana Mengajukan Banding
TABLOIDBINTANG.COM - Usai menerima vonis dari pengadilan akibat kasus penggunaan ganja, personel Big Bang, T.O.P, merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Ia juga pasrah dan tidak berencana mengajukan banding.
“Saat ini saya tidak punya rencana untuk melawan hukuman dengan banding. Saya akan menjalani hukuman yang diberikan oleh pengadilan,” bilang T.O.P.
Pada Kamis (20/07) T.O.P menerima vonis sepuluh bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 12 ribu won atau sebesar 142 ribu rupiah. Sesaat setelah persidangan usai, T.O.P menjumpai wartawan dan mengungkapkan permohonan maafnya.
“Saya sungguh-sungguh meminta maaf atas perbuatan saya. Saya merenung berulang-ulang. Satu-satunya yang bisa saya katakan ke semua orang adalah saya benar-benar meminta maaf. Selain itu, tidak ada lagi yang bisa saya katakan,” ucap T.O.P penuh penyesalan.
Setelah vonis ditetapkan, status wajib militer T.O.P akan dievaluasi ulang. Dia mungkin bisa langsung melanjutkan wamil sebagai tentara aktif, atau jika dirasa tidak sesuai T.O.P bisa ditempatkan sebagai pekerja sosial.
(riz / wida)
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022