Unggah Jepretan Paparazzi di Media Sosialnya, Gigi Hadid Dituntut Agensi Foto

TEEN.CO.ID | 1 Februari 2019 | 20:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Model papan atas Gigi Hadid harus berurusan hukum dengan sebuah agensi foto karena ulahnya. Dia dituntut oleh agensi foto bernama X-clusive setelah mengunggah foto hasil jepretan paparazzi di media sosialnya.

Gigi Hadid disebut telah melanggar hak cipta karena mengunggah foto itu tanpa izin dari X-clusive.

Pada 28 Januari lalu, pihak X-clusive telah melakukan pengaduan di pengadilan federal di Brooklyn. Menurut X-clusive, Gigi Hadid melakukan hal tersebut dengan sengaja.

Mantan kekasih Zayn Malik itu memang telah menghapus fotonya di Instagram. Namun, pihak X-clusive juga memiliki bukti bahwa foto tersebut sempat diunggah dan mendapatkan komentar dari 1,6 juta orang dalam waktu empat hari setelah diunggah.

Seperti dilansir dari Forbes, hal ini bukan pertama kalinya Gigi Hadid melakukan hal serupa. Gigi juga pernah mengunggah foto dirinya yang diambil seorang fotografer bernama Peter Cepeda tanpa izin sang fotografer pada 2017 lalu.

Peter kemudian menuntut wanita 23 tahun tersebut pada September dan mereka akhirnya menyelesaikan masalah tersebut di luar pengadilan.

TEEN.CO.ID

Penulis : TEEN.CO.ID
Editor : TEEN.CO.ID