Dibawa ke RSKO, Tio Pakusadewo: Alhamdulillah

Altov Johar | 31 Juli 2018 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejak pekan lalu Tio Pakusadewo dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta. Hal itu dilakukan berdasarkan perintah Majelis Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum dalam sidang putusan.

"Sudah dari minggu lalu ya dipindahkan ke RSKO," ungkap Ari Marabesi selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo, lewat sambungan telepon, Selasa (31/7).

Ari mengaku belum mengetahui kondisi terkini kliennya. Sebab, pihak keluarga dan kuasa hukum belum diperbolehkan bertemu Tio Pakusadewo selama menjalani proses detoksifikasi.

"Detoksifikasi itu 7 hari, nah ini hari terakhir detoksifikasi. Habis itu baru kita tahu kondisinya kayak gimana," jelasnya. 

Ari menambahkan, kliennya bersyukur mendapat rehabilitasi. Bahkan Tio Pakusadewo sempat mengucapkan rasa syukur itu saat pertama kali menginjakkan kakinya di RSKO. "Dia bilang cuma satu saja, Alhamdulillah," pungkasnya. 

Sekadar informasi, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkoba. Tio terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 undang-undang narkotika, atas kepemilikan narkotika untuk pribadi.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar