Dituntut Hukuman 2 Tahun Rehabilitasi, Dhawiya Zaida Bersyukur

Ari Kurniawan | 14 Agustus 2018 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dhawiya Zaida dituntut hukuman 2 tahun rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan  narkoba. Tuntutan yang sama dikenakan kepada Muhammad, kekasih Dhawiya Zaida . 

Reyno Yohanes Romein, kuasa hukum Dhawiya Zaida, menyambut positif tuntutan jaksa. "Dhawiya menerima tuntutan, tapi mereka bersyukur artinya diberi kesempatan untuk jalani rehabilitasi," ungkap Reino, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/8). 

Reino menilai jaksa telah memperhatikan keterangan saksi dan fakta persidangan, yang menyatakan bahwa Dhawiya Zaida dan kekasihnya hanya sebatas pemakai narkoba. Bukan pengedar. 

Namun, tentunya tuntutan jaksa masih akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh majelis hakim. Reino berharap hasil terbaik untuk kliennya. 

"Ya nanti itu kami serahkan ke majelis hakim ya untuk berapa tahunnya," pungkas Reino. Sidang Dhawiya Zaida akan dilanjutkan 28 Agustus 2018, dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan