Rio Reifan Batal Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan
TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Rio Reifan, tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Kalibata City, Jakarta Selatan, 8 Januari lalu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Agenda sidang hari ini, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, baru beberapa menit tersangka langsung keluar. Ternyata, proses sidang pembacaan tuntutan ditunda oleh Majelis Hakim lantaran JPU belum siap menyampaikan tuntutan di ruang sidang.
"Iya tunda, Senin minggu depan aja," ucap seorang Jaksa Penuntut Umum yang enggan menyebutkan namanya, di PN Jakarta Selatan.
Rio Reifan ditangkap satuan petugas Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa dua buah kantong plastik sabu seberat 0,8 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap.
Beberapa waktu lalu, aktor berusia 30 tahun itu juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan pada tahun 2010.
(pri/ray)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022