Rio Reifan Pasrah Menerima Tuntutan Dari Jaksa
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba Rio Reifan dengan agenda pembacaan tuntutan, Senin (6/7) di tunda pekan depan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Saat ditanya bagaimana perasaanya menghadapi sidang tuntutan, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu mengaku pasrah.
"Ya saya pasrah apapun yang diputuskan," ujar Rio Reifan saat digiring ke ruang tahanan oleh petugas Kejaksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 itu juga tidak mempermasalahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum siap dengan tuntutan. Padahal, penundaan sidang semakin mengulur waktu.
"Kurang tahu ditunda karena apa, minggu depan lagi," kata Rio Reifan.
Rio ditangkap satuan petugas Polres Jakarta Selatan di Kalibata City, Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa dua buah kantong plastik sabu seberat 0,8 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap.
(pri/ray)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022