Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Rio Reifan
Supriyanto | 27 Juli 2015 | 16:11 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah didakwa bertransaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu, aktor Rio Reifan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman, 1,5 tahun penjara.
Mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu pun menghela nafas. Rio mengaku tuntutan dari JPU terlalu berat.
"Berat, ya pasrah aja," ungkap Rio Reifan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa, Rio dan kuasa hukum akan mengajukan pembelaan.
"Iya, nanti pengacara saya aja yang tau prosedurnya," kata Rio Reifan.
"Minggu depan saja (komentar). Karena kita masih mengupayakan pledoi (pembelaan)," pungkas Cindy Welan, pengacara Rio Reifan.
(pri/ray)
Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022