Soal Tudingan Rachmawati, Pengacara Fadlan : Cinta Ditolak Hukum Bertindak
TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Fadlan Muhammad, Razman Arif Nasution, membantah kliennya melakukan penipuan dan penggelapan sebesar 5 miliar rupiah, seperti yang dituduhkan Rachmawati Soekarnoputri.
Razman menyayangkan sikap Rachmawati yang justru mencampuradukkan perasaan dan bisnis. Menurutnya, kondisi ini membuat suasana pekerjaan tidak nyaman.
"Soalnya tadinya dirumuskan bu Rachmawati mau jadi penyandang dana. Tapi gara-gara pakai perasaan jadi begini," ujar Razman, di Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Razman menuturkan, selama ini Fadlan sudah menganggap Rachmawati seperti orang tuanya sendiri.
"Kecewa banget, kan sudah dianggap orang tua sendiri. Kita mau bisnis bukan cari istri. Menurut Fadlan begitu. Cinta ditolak hukum bertindak," tukas Razman.
Di lokasi berbeda, Rachmawati membantah apa yang dituduhkan pengacara Fadlan Muhammad. Rachmawati menilai, hal itu merupakan upaya pihak Fadlan mencari sensasi guna mengalihkan permasalahan sebenarnya.
(tov/ari)
-
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Berita
Pelaku Pencurian di Rumah Fadlan Minta Maaf dan Kembalikan Barangnya
SupriyantoMinggu, 15 Desember 2019 -
-
-
Peristiwa
Di Hadapan Prabowo, Rachmawati Soekarnoputri Menyebut Ini Tahun Berbahaya
TEMPOJumat, 23 November 2018