Soal Putusan Kasasi MA, Rhoma Irama: Apakah Ridho Mau Dibinasakan?

Altov Johar | 15 April 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rhoma Irama menilai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap putranya, Ridho Rhoma, tidak adil. Pasalnya Ridho sudah menjalani hukuman dan rehabilitasi, serta dinyatakan sembuh atas kecanduannya.

"Ridho sudah menjalani rehab di samping dia dipenjara duluan, direhab di RSKO yang itu milik pemerintah, sudah dinyatakan sembuh. Karena dinyatakan sembuh dia boleh keluar," kata Rhoma Irama di kediamannya, Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

"Ridho ini sudah bebas, sudah beraktivitas, sudah rekaman dan sudah show ke mana-mana. Artinya sekarang sudah oke. Kalau dikatakan karena inkrah, yang namanya hukum itu harus satu, apalagi kita negara Pancasila harus mengandung unsur yang adil dan beradab. Hatus mengandung unsur itu, sense of justice itu dimiliki oleh masyarakat," sambung Rhoma.

Rhoma mengatakan, masyarakat bisa menilai apakah putusan ini adil atau tidak. Apalagi Ridho sudah bebas dan sudah sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba. Dalam kasus ini, Rhoma menganggap Rhido adalah korban dari peredaran narkoba

"Orang udah bebas mau dipenjara lagi. Sementara kita tau penjara itu gudangnya penyebaran narkoba. Apakah Ridho sebagai anak bangsa mau dihancurkan lagi? Mau dibinasakan?" kata Rhoma.

Meski begitu, Rhoma siap menghadapi putusan kasasi MA terhadap Ridho. Bahkan ia mengaku akan mengajukan PK (peninjauan kembali) untuk putranya.

"Sebagai upaya hukum tentunya kita melakukan PK, tapi secara prosedural. Sebelumnya sudah berjalan sesuai hukum dan UU, kita harus lakukan PK sebagai upaya hukum. Nanti hasilnya kita lihat seperti apa," pungkas Rhoma Irama.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar