Pihak Atalarik Syach Sebut Gugatan Gono Gini Tsania Marwa Langgar Kesepakatan

Supriyanto | 26 April 2020 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hubungan Atalarik Syach dengan mantan istri, Tsania Marwa, kembali memanas. Pihak Tsania menggugat harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Mengenai gugatan tersebut, Reta, manajer Atalarik Syach, menantang Tsania menunjukkan bukti-bukti adanya harta bersama yang menjadi haknya.

"Kalau masalah gugatan kan setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, termasuk Marwa berhak mengajukan gugatan harta gono-gini. Tapi dia punya bukti-bukti nggak?," ujar Reta saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (24/4).

Menurut Reta, Atalarik Syach mempersilahkan mantan istrinya menggugat harta gono gini sesuai haknya. Tapi tetap melewati proses hukum.

"Pada dasarnya Arik menghargai langkah-langkah hukum yang diambil oleh Marwa, sepanjang nanti bisa dibuktikan," kata Reta.

Padahal sebelumnya, Atalarik dan Tsania sudah ada kesepakatan tanpa ada proses sidang. Keduanya sufah mencapai kata sepakat.

"Pada saat pertemuan itu ada permintaan Marwa kepada Arik, dan permintaan Arik kepada Marwa. Baik Arik maupun Marwa sudah menyetujui, dan kami menunggu kabar pihak Marwa untuk kelanjutan pembahasan ini, tapi tidak ada kabar," katanya lagi.

Namun, menurut Reta kesepakatan itu justru dilaranggar oleh Tsania Marwa dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Mereka minta saya berbicara sama Arik agar kita aja yang memediasi, tidak usah sampai ke pengadilan, tiba-tiba mereka sudah memasukan gugatan dan media diberitahu," pungkas Reta.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto