Jennifer Dunn Bebas dari Penjara Sejak 2 Oktober 2018
TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn telah menghirup udara bebas setelah sempat mendekam di penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Humas Ditjen Permasyarakatan, Ade Kusmanto, mengatakan Jennifer Dunn keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak awal bulan ini. "Betul, bebas 2 Oktober 2018," kata Ade, kepada wartawan melalui pesan singkat.
Kebebasan Jennifer Dunn lebih cepat karena mendapat remisi. "Pidana 10 bulan. Dapat remisi 17 Agustus. Satu bulan (remisi)," terang Ade lebih lanjut.
Pada 25 Juni 2018, Jennifer Dunn dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba dan divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun di tingkat banding hukuman Jennifer Dunn dipangkas menjadi 10 bulan penjara. Hal ini sempat mengundang tanda tanya besar di masyarakat.
(ari/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022