Jumlah Korban Penyalahgunaan Obat PCC di Kendari Mencapai 76 orang
TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrum Tombili mengatakan saat ini jumlah korban penyalahgunaan obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) mencapai 76 orang. Namun jumlah korban diperkirakan lebih dari 100 orang karena ditengarai ada korban yang tidak melapor.
"Kami data semua, baik itu yang rawat jalan, rawat inap, rujukan, yang datang ke RS terus dipulangkan, maupun yang masuk lewat IGD dan UGD. Itu data kami gabungkan semua," kata Asrum saat konferensi pers Badan POM ihwal obat PCC bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, BPOM RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat, 15 September 2017.
Menurut Asrum, data 76 orang korban obat PCC dihimpun dari semua rumah sakit di Kota Kendari. Korban terbanyak berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari sebanyak 57 orang. Korban lain tersebar di Rumah Sakit Kota Kendari, Rumah Sakit Dr Ismoyo, Rumah Sakit Aliya, RSUP Bahteramas Kendari, dan sejumlah puskesmas.
Asrum memprediksi masih ada warga yang belum melaporkan kasus yang sama ke RS, BNN, ataupun pihak kepolisian. Sebab, mereka khawatir dicap sebagai pengguna atau penjual. Padahal mereka adalah korban.
Asrum menegaskan, untuk saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata, perihal kasus obat PCC. Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara agar melakukan pengawasan secara berkala di masing-masing daerah.
Pada Rabu lalu, sekitar 30 pelajar di Kota Kendari dirawat di rumah sakit setelah mengkonsumsi obat PCC . Satu di antaranya meninggal. Korban diketahui merupakan murid sekolah dasar (SD).
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022