Sempat Ditunda, Ello Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

Ari Kurniawan | 2 Januari 2018 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Di hari kedua tahun 2018, Marcello Tahitoe atau Ello akan kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Selasa (2/1) hari ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang tuntutan yang sebelumnya dijadwalkan 5 Desember 2017, terpaksa ditunta karena JPU belum siap.

"Memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memperhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Dari saksi ahli dan barang bukti, yang menjadi acuan membuat tuntutan," ucap jaksa Herlangga, ketika itu. 

Ello ditangkap Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti dua paket ganja siap pakai.

Akibat perbuatannya, Ello dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan