Sandy Tumiwa Yakin Akan Mendapatkan Hak Asuh Anaknya

Altov Johar | 23 Februari 2018 | 07:30 WIB


Sandy Tumiwa mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Tessa Kaunang. Kendati baru perama kali sidang digelar, Sandy yakin akan memenangkan gugatan atas hak asuh anaknya.

TABLOIDBINTANG.COM - "Yakin Insya Allah, haqqul yakin," ucap Sandy Tumiwa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Muhammad Firdaus, kuasa hukum Sandy Tumiwa menambahkan kalau  keyakinan kliennya itu juga berdasar. Adalah pasal 49 undang undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang melandasi keyakinan Sandy Tumiwa.

"Apabila ibunya atau pengasuhnya, mohon maaf, berkelakuan tidak baik, tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan di UU tersebut, bisa dialihkan ke pengasuh yang menggugat. Itu sudah diatur dalam undang undang," jelas Firdaus.

Firdaus mengatakan, pihaknya juga sudah memiliki cukup bukti atas gugatan ini. Hanya saja dia tidak bisa menyebutkan bukti apa saja yang sudah mereka siapkan.

"Tidak mungkin disebutkan di sini, khususnya saksi-saksi ya, yang menguatkan. Alat bukti juga ada. Nanti lah akan kami tuangkan dalam persidangan, kalau tidak tercapai kata sepakat," pungkas Firdaus.

Sidang gugatan hak asuh anak Sandy Tumiwa terhadap Tessa Kaunang rencananya akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mediasi lanjutan.

(tov/val)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar