Ini Alasan Ibnu Rahim Pemain Sinetron Madun Menjual Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 25 Oktober 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam jumpa pers yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Kamis (24/10) kemarin, Ibnu Rahim mengungkapkan alasan dirinya menjual narkoba. Narkoba dia peroleh dari salah satu bandar narkoba yang masih mendekam di tahanan.

Ibnu Rahim mengaku dirinya terpaksa menjalankan bisnis ilegal ini karena sedang sepi tawaran pekerjaan sebagai artis.

"Saya menjalani ini karena tidak ada kegiatan atau program syuting. Saya menyesal, saya minta maaf kepada keluarga saya," kata Ibnu Rahim di hadapan awak media.

Akibat permasalahan ini, Ibnu Rahim terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. Pemain sinetron Madun tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika.

Ibnu Rahim diamakan petugas kepolisian sat berada di Flayover Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 23 Oktober 2019. Pada saat diamankan petugas, Ibnu Rahim diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani