Kronologi Penangkapan Ibra Azhari di Rumahnya

Supriyanto | 23 Desember 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (22/12) pukul 01.40 WIB di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Ibra ditangkap berdasar informasi dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap wanita, IS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologi penangkapan adik kandung artis Ayu Azhari.

"Ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti (pada IS) dengan inisial MH. Kemudian ditunggu, benar datang dan kita amankan. Kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12).

"Kemudian dikembangkan lagi ternyta MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang ada inisial IB (Ibra Azhari)," tambah Yusri Yunus menceritakan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti.  Penyidik pun langsung ke rumah Ibra Azhari untuk mengamankan. Dikatakan Yusri, saat penggerebekan Ibra hanya seorang diri.

"Setelah mengamankan tiga orang termasuk inisial IB, kita kembangkan lagi dari mana barang didapat, besoknya muncul satu nama insial UW umur 62 tahun. Kita lakukan penangkapan ada beberapa temannya yang lain JQ dan H perempuan, ini ada total sekitar tujuh orang," tutur Yusri Yunus.

Yusri menambahkan, Ibra Azhari juga tidak kooperatif bahkan sempat mengunci pintu yang membuat petugas kesulitan untuk menangkapnya.

Saat ini, Ibra masih diperiksa secara intensif guna mengetahui keterlibatan Ibra dalam peredaran narkoba. Motifnya menggunakan sabu juga keterlibatannya dalam jaringan MH belum dapat diketahui.

"Pengakuan awal untuk memakai (sabu), masih didalami (apakah terlibat sebagai pengedar atau tidak)," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto