Kasus Pembajakan, Nagaswara Laporkan 5 Perusahaan Ini ke Bareskrim Polri

Abdul Rahman Syaukani | 2 Mei 2017 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nagaswara bersama artis-artis di bawah naungannya resmi melaporkan 5 perusahaan yang dianggap biang di balik pembajakan. Laporannya didaftarkan pada hari ini, Selasa (2/5), ke Bareskrim Mabes Polri, dengan nomor laporan LP/453/V/2017/Bareskrim. 

Lima perusahaan yang dilaporkan Nagaswara adalah PT Visindo SP, PT Rajawali, PT Cipta Prima Dharma, PT Sinar Mulia Sejati, Cakra Perkasa Selaras. "Domisili (5 perusahaan) di Jakarta dan Jawa Barat," kata Rahayu Kertawiguna selaku Ceo Nagaswara di Bareskrim Polri di bilangan Gambir, Jakarta Pusat.

Rahayu mengatakan, pembajakan ini terbilang dahsyat. Pasalnya, dalam sehari perusahaan-perusahaan tersebut bisa memproduksi 100 sampai 300 ribu keping CD bajakan. "Informasi yang kami terima, mereka bisa memproduksi 100 sampai 300 ribu dalam sehari. Sedangkan kami perbandingannya terlalu jauh ya, bisa 100 ribu aja dalam sebulan sudah yukur banget ," tuturnya lebih lanjut.

Melaporkan 5 perusahaan, Rayahu Kertawiguna didampingi sejumlah artis di bawah naungan Nagaswara. Mereka adalah Hesty Klepek Klepek, Delon Thamrin, Uci Sucita dan Susi Legit. Ada banyak artis Nagaswara yang menjadi korban pembajakan. Salah satunya adalah Uci Sucita (Duren Sawit), Hesty Klepek Klepek (Curi Curi Curhat dan Telolet Klepek Klepek), Delon Thamrin (Cinta Tak Harus Memiliki), Susie Legit (Buronan Mertua, Cinta Ganjil Genap) dan banyak lagi yang lainnya.

"Lagu saya, Cinta Ganjil Genap, padahal baru dirilis kemarin, sudah dibajak," keluh Susie Legit.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani