Penangguhan Penahanan Axel Matthew Ditolak, Begini Respon Jeremy Thomas
TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap Axel Matthew, anak Jeremy Thomas, yang kini berstatus tersangka kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri kenapa permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew ditolak.
"Semua pertimbangan ada di penyidik, ya. Seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (24/7) kemarin. Menanggapi penolakan permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew, Jeremy Thomas mengatakan menghargai keputusan penyidik.
Sebagai warga negara yang baik, dia pun siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau penangguhannya ditolak, tentu tetap kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saya serahkan saja kepada pihak kepolisian," kata Jeremy Thomas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/7).
Jeremy Thomas tidak menyesali apa yang telah terjadi pada Axel Matthew. Sebab dia yakin sang putra bisa mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialaminya. Axel Mattew Thomas resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menemukan bukti kalau Axel Matthew sempat melakukan pemesanan narkoba jenis happy five.
(Man/yb)
-
Berita
Maia Estianty Blak-blakan Iri dengan Istri Jeremy Thomas Karena Hal Ini, Targetkan Susut Lagi
Indra KurniawanKamis, 6 Januari 2022 -
Berita
Jeremy Thomas Dukung Axel Matthew dan Valerie Thomas Berkarier di Dunia Hiburan
RIKRabu, 8 September 2021 -
-
Berita
Kerap Dianggap Keturunan Indonesia Timur, Jeremy Thomas Beberkan Garis Keturunan
RIKRabu, 8 September 2021 -
Berita
Jeremy Thomas Harus Latihan 5 Jam Setiap Hari untuk Adu Akting dengan Paramitha Rusady
RIKSelasa, 7 September 2021 -
-
Berita
Jadi Anak Jeremy Thomas, Valerie Thomas Akui Dapat Banyak Tekanan Sejak Kecil
RIKRabu, 4 Agustus 2021 -
-
Film Tv Musik
Main Sinetron, Axel Matthew Thomas Jadikan Ayahnya Guru Nomor Satu
Ari KurniawanKamis, 28 November 2019