Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI, Masalah Apa?

Ari Kurniawan | 10 November 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti atau KD, TKW asal Bojonegoro yang sebelumnya dilaporkan Ayu ke polisi.

Untuk diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan KD ke Polda Metro Jaya dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. KD sendiri merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empang, yang disebut melakukan tindak penghinaan terhadap putri Ayu, Bilqis Khumaira Razak.

Pitra Romadoni selaku pengacara keluarga KD mengatakan anak KD yang bernama Rendy mengalami sakit dan trauma karena kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro pada Juli lalu.

"Kami menerima kuasa dari orangtua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Dimana terlapor ini AR dan UK," ungkapnya, Selasa (9/11).

Putra KD yang berusia 12 tahun disebut trauma lantaran kata-kata Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang disebut tak patut. "Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," ujarnya."Yang jelas ada kata-kata hal yang berbau tentang..istilahnya sensitif lah vulgar, ke pribadi," lanjutnya.

Pitra berharap dengan adanya pengadulan ini anak KD bisa menapat perlindungan dari KPAI. Lebih dari itu, Pitra berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," tandasnya.

 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait