Kasus Prank KDRT, Kameraman Baim Wong 2 Jam Diperiksa Polisi 

Redaksi | 12 Oktober 2022 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus prank KDRT yang melibatkan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, masih diproses Polres Metro Jakarta Selatan. Selasa (11/10), penyidik memanggil tiga orang saksi terkait dugaan laporan palsu Baim Wong. Tapi hanya ada satu orang yang hadir.

Saksi yang hadir adalah kameramen dari YouTube Baim Paula. Informasi seputar pemeriksaan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Dari kasus BW (Baim Wong) yang pertama, yang disangkakan UU 220 KUHP, tadi kita sudah memeriksa untuk kameramen. Kameramennya satu orang sudah memberikan keterangan jelas," ungkap AKP Nurma Dewi.

Dua orang saksi yang mangkir dari panggilan hari ini masih ditunggu kehadirannya oleh pihak penyidik. 

"Kameramen satu dan driver masih kita menunggu, hari ini yang datang hanya satu, yang dua nanti dijadwalkan kemudian hari, besok. Mudah-mudahan besok bisa hadir dan bisa memberikan keterangan yang kita butuhkan dari berkas perkara," lanjut Nurma.

Selama 2 jam, kameramen Baim Wong dan Paula dicecar 25 pertanyaan seputar video prank yang dibuatnya berama Baim Wong. 

"Lebih kurang pemeriksaan selama 2 jam. Kurang lebih 25 pertanyaan kemudian yang jelas sudah dijawab semua dari pertanyaan yang diajukan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait kasus dugaan laporan palsu. Awalnya Paula membuat laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama. Ternyata, kedatangan Paula hanya bagian dari prank yang sudah direncanakan bersama sang suami.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait