3 Keluarga Raffi Ahmad Terancam Gagal Lolos Jadi Anggota Dewan

Supriyanto | 25 Februari 2024 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiga keluarga Raffi Ahmad yang ikut pertarungan di Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPR RI dan DPRD lewat dapil Jawa Barat harus gigit jari. Ada Nisya Ahamad, Jeje Govinda dan Andika Rosadi.

Jeje dan Andika memperebutkan kursi DPR RI lewat dapil Jabar II dan Jabar III , serta sang adik, Nisya Ahmad menjadi caleg DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dilihat dari data hasil pemungutan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis  (22/2) Jeje Govinda dari PAN tidak masuk 10 besar di Dapil Jabar II. Jeje berada di posisi kedua setelah Ahmad Najib Qodratullah dengan suara 16.454. Namun, posisinya jauh dari 10 sebesar caleg dengan suara terbanyak dari Jabar II.

Sedangkan Andika Rosadi dari PSI mendapatkan suara 2.202, menempati posisi teratas dari 9 caleg PSI linnya. Sementara suara PSI secara keseluruhan 2,54 persen.

Sedangkan adik Raffi, Nisya Ahmad menjadi caleg DPRD Provinsi untuk dapil Jabar II dari partai PAN. Nisya Ahmad untuk sementara masih punya harapan menjadi anggota legislatif.

Perolehan suara Nisya Ahmad berada di posisi sembilan dari sepuluh caleg DPRD Provinsi di dapil Jabar 2. Nasib Nisya Ahmad jauh lebih beruntung ketimbang suaminya, Andika Rosadi.

Perolehan suara ini masih sementara karena penghitungan suara masih berlangsung sampai 20 Maret 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.

"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja belum lama ini.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait