Artis Deklarasi Anti Narkoba, Ini Isinya

Supriyanto | 22 Februari 2018 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ramzi, Ammar Zoni dan Stefan William ikut menandatangani dan mendeklarasikan pemberantasan narkoba di lingkungan selebriti, Kamis (22/2) siang di Mapolres Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan apapun alasannya mengkumsumai narkoba tidak dibenarkan.

Argo menyarankan agar artis bisa mengatur waktu istirahat dan menjaga pola kerja.

"Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) bisa jadwalkan kegiatan syuting itu jangan sampai melebihi kapasitas daya tahan tubuh," pungkas Argo Yuwono.

Bersama Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) dan perkumpulan produser, Ramzi cs beserta jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membacakan deklarasi yang berisi pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Berikut isinya:

Deklarasi

Kami Artis, Manager Dan Produser Indonesia Berjanji:

1. Bersedia Menerima Sanksi Hukum Dan Sanksi Sosial Jika Terbukti Melakukan Penyalah Gunaan Narkoba Seperti Yang Telah Disepakati Dalam Mou Di Polres Metro Jakarta Selatan Pada Hari Kamis, 22 Februari 2018.

2. Berkomitmen Mendukung Aparat Penegak Hukum Dalam Upaya Menegakkan Hukum Sesuai Prinsip Negara Hukum Terhadap Setiap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

3. Selalu Tetap Menyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba Di Manapun Berada.

4. Menggalakkan Semangat "SAY No To Drugs" Di Lingkungan Artis Maupun Di Tengah-Tengah Masyarakat.

5. Mendukung Aparat Penegak Hukum Dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

6. Berkomitmen Akan Menjadi Generasi Penerus Bangsa Yang Akan Terus Meningkatkan Kapasitas Dan Prestasi.


Ttd

Artis, Manajer, dan Produser Indonesia

(pri / gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait