Guru Ngaji Ditangkap Polisi karena Diduga Menyetubuhi Muridnya

TEMPO | 9 Januari 2017 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepolisian Resor Cianjur menangkap ABD, 53 tahun, seorang guru mengaji, karena diduga telah mencabuli muridnya.

Meski masih mengelak telah melakukan aksi bejat, saksi dan bukti  bakal menjerat warga Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut ke urusan hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Benny Cahyadi menerangkan kejadian tersebut bermula ketika SH, 14 tahun, disarankan ABD menginap setiap Sabtu malam di rumahnya dengan alasan agar tak terlambat mengaji saat subuh.

Namun sebelum subuh, ABD membangunkan korban dan mengajaknya ke madrasah. Setelah itu, korban disuruh melucuti pakaian hingga  telanjang. ADB lalu menyetubuhi korban.

"Tidak hanya sekali, pelaku melakukan persetubuhan sampai tujuh kali di lokasi yang berbeda," ujar Benny kepada wartawan saat gelar perkara di Markas Polres Cianjur, Senin, 9 Januari 2017.

Menurut Benny perbuatan ADB dilakukan sejak 2014 setiap  Ahad. Pertama dilakukn pada Maret 2014, lalu Mei 2014, Juli 2014, Maret 2015, Mei 2015, Oktober 2016, dan terakhir 18 September 2016.

"Jadi rata-rata dilakukan saat koran menginap sekitar pukul 01.00 Wib," ujar dia.

Benny berujar pelaku masih bersikeras tidak mau mengakui perubatannya. Namun, berdasarkan hasil visum dan keterangan para saksi, pelaku memang melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada korban.

"Kami tidak mengejar pengakuan dari pelaku, tapi lebih pada keterangan para saksi. Dari semua keterangan, sudah condong kepada pelaku," kata dia.

Benny menambahkan, atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami kenakan pasal tersebut. Kami juga menunggu adanya laporan lanjutan, sebab diduga ada korban lainnya," kata dia.

Sementara itu, ABD mengaku tidak pernah melakukan perset‎ubuhan sebagaimana yang dituduhkan. Dia yang berprofesi sebagai petani sekaligus pimpinan madrasah tersebut tetap membantah seluruh tuduhan tersebut.

"Santri saya ada 15 dan saya tidak pernah melakukan persetubuhan kepada mereka. Saya tetap menolak tuduhan itu," ujarnya saat diperiksa.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait