Setelah Dilaporkan Asosiasi Pengusaha, Nikita Mirzani Ingatkan Penyebar Hoax

Andira Putri | 8 Oktober 2017 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani memberikan peringatan kepada penyebar hoax dan akun bodong media sosial. Peringatan muncul setelah Nikita Mirzani dilaporkan Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) kepada polisi serta KPI.

Nikita Mirzani diduga menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Kalimat penghinaan kepada Jenderal Gatot Nurmantyo beredar di media sosial melalui akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani berulang kali menjelaskan jika akun Twitter tersebut bukanlah miliknya. Kesal terhadap penyebar hoax dan akun bodong, Nikita Mirzani menantang mereka balik. 

Nikita Mirzani mengunggah foto berisi beberapa pasal UU ITE. Dalam pasal tersebut, ada penjelasan tentang hukuman penjara dan denda terhadap pihak yang menyebarkan berita bohong, ancaman kekerasan, dan manipulasi informasi elektronik.

“Buat para penyebar HOAX dan akun2 BODONG. Ini di baca yah yang benar & yang jelas !!! Tuh yang ngelaporin gue jangan2 yang bikin sendiri dia juga yang ngelapor. Laporin deh gue yang banyak, biar gue cpt kaya,” tutur Nikita Mirzani.

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyindir sikap para pelapor. Nikita Mirzani merasa mereka seharusnya mengerti kondisi dirinya. “Lagian yah itu orang2 pada ga malu apa lawan janda anak 2 kaya gue ! Gue aja sendiri santai2 aja. Ini pada ngeroyok. CUPU akh,” tutup Nikita Mirzani.

 

(dira/yb)

Penulis : Andira Putri
Editor : Andira Putri