Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Supriyanto | 11 Juli 2019 | 11:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan status Galih Ginanjar sudah menjadi tersangka terkait kasus Ikan asin yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Pada Kamis (11/7) pukul 03.00 WIB, Galih Ginanjar pun langsung dijemput paksa, ditangkap dan langsung ditahan untuk menjalani proses hukum. "Status sudah tersangka dan ditangkap," ucap Argo Yuwono saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (11/7).

Saat dikonfirmasi soal status dan penahanan Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat sebagai kuasa hukum mengaku belum mengetahuinya.

"Sampai sekarang saya enggak tau stusnya sudah tersangka atau belum. Yang saya tahu, Rey dan Pablo sudah dinaikkan statusnya dan sudah dibawa ke kesehatan," kata Rihat Hutabarat.

"Masalah ditahan enggak ditahan ini wewenang penyidik. Yang nentuin tahan enggak tahan itu harus ada surat penahanan kan," tambah Rihat Hutabarat.

Rencananya, Rihat dan Barbie Kumalasari akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi Galih Ginanjar.

"Ini saya mau ke Polda sama Kumala jam 11 ini. Kita dampingi dulu Pak Galih ini," pungkas Rihat Hutabarat.

Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7) ditemani Hotman Paris Hutapea sebagai tim kuasa hukum. Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan pasangan Rey Utami dan Pablo Benua karena dinilai sengaja menyebar konten bermuatan asusila di kanal YouTube miliknya.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto