Minim Pendapatan, Kriss Hatta Berharap Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Altov Johar | 16 Oktober 2019 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta kembali menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Besar harapan Kriss, permohonan eksepsi yang diajukan di sidang sebelumnya dikabulkan Majelis Hakim.

"Gue maunya penangguhannya diterima saja," ujar Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Sidang kasus Kriss Hatta kali ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Kriss. Setibanya di pengadilan, Kriss tampak begitu mantap menghadapi sidang dengan mengacungkan dua jempol sebagai gambaran kondisinya.

Terkait keinginan untuk segera bebas, Kriss mengaku harus segera kembali bekerja. Pasalnya sejak terjerat masalah hukum perekonomian Kriss terkana imbasnya.

"Gue mau kerja, total enam bulan enggak ada pendapatan kan," pungkas Kriss Hatta.

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar