Ahmad Dhani ke Luar Negeri, Pengacara: Tak Ada Pencekalan dari Awal

TEMPO | 9 April 2018 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani. Namun pentolan grup Dewa itu saat ini tengah berada di luar negeri bersama istrinya, Mulan Jammela.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, Ahmad Dhani dan Mulan diketahui tengah melancong ke Yerussalem. Foto itu mengundang perhatian netizen karena Dhani bisa berpergian padahal statusnya sudah menjadi tersangka. "Statusnya tersangka kok pegi ke LN. Ntar, lupa jalan pulang," tulis seorang netizen menanggpi foto itu. 

Ali Lubis, kuasa hukum Dhani, membenarkan kliennya tengah berada di luar negeri bersama sang istri. Ia memastikan Ahmad Dhani tidak akan mangkir dari persidangan yang diagendakan 16 April nanti. "AD tiba di Jakarta satu hari sebelum sidang perdana," kata Ali, Senin, 9 April 2018.

Ali juga menegaskan, meski status Ahmad Dhani tersangka namun tidak ada larangan untuk bepergian ke luar negeri. "Tidak ada pencekalan dari awal," kata Ali. Menurutnya, penyidik tidak mencekal kliennya karena sejak awal bersikap kooperatif.

Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada  9 Maret 2017. Laporan itu terkait dengan sejumlah cuitan di akun Twitter.  

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO