Sidang Narkoba Reza Bukan Ditunda Lagi

TEMPO | 17 Januari 2019 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan perkara narkoba dengan terdakwa Deron Eka alias Reza Bukan kembali ditunda hari ini, Rabu 16 Januari 2019. Pekan lalu, sidang juga ditunda karena saksi ahli dari Reza Bukan belum bisa dihadirkan.

"Majelis memberikan kesempatan terakhir untuk saksi ahli dari terdakwa," kata Sahrudin, kuasa hukum Reza Bukan, seusai persidangan Rabu, 16 Januari 2019.

Saksi ahli tersebut berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Saksi itu didatangkan untuk memberi keterangan ihwal rekomendasi bagi Reza Bukan untuk direhabilitasi. "Sidangnya dilaksanakan lagi 23 Januari 2019," kata Sahrudin.

Sahrudin mengatakan saksi berhalangan hadir karena kendala teknis surat menyurat. Menurutnya, surat kepada BNNP DKI telah dikirim pada 4 Januari 2019 agar hadir dalam persidangan pada 9 Januari 2019. Namun, setelah berkomunikasi melalui ponsel, BNNP baru bisa hadir sekitar dua minggu setelah surat dikirim.

Reza Bukan ditangkap di rumahnya, Sabtu dinihari, 30 Juni 2018. Polisi menemukan sabu 0,58 gram yang disimpan dalam gudang.

Polisi menyatakan, presenter yang pernah membintangi film Rindu Kami Padamu tersebut kerap mengonsumsi sabu di rumahnya itu. Reza Bukan disebut menggunakan sabu dengan alasan meringankan stres dan memberi semangat kerja.

"(Reza Bukan) Sudah dari 2014 rutin konsumsi sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendez pada 1 Juli 2018 lalu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO